Jambi, 13 Maret 2023 – Program Studi S2 Ilmu Syariah Pascasarjana UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menggelar kuliah umum secara daring dengan tema Fiqhi Mawaris, yang menghadirkan pakar terkemuka di bidang hukum Islam, Dr. Yuliatin, S.Ag., M.HI. Acara ini diikuti oleh seluruh mahasiswa Magister Ilmu Syariah dan dosen.
Dalam paparannya, Dr. Yuliatin membahas pentingnya memahami Fiqhi Mawaris atau hukum waris Islam dalam konteks kekinian. Ia menjelaskan dasar-dasar hukum waris berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis, serta aplikasinya di Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Topik yang diangkat juga meliputi problematika waris dalam keluarga modern, termasuk isu perbedaan mazhab yang memengaruhi pembagian harta warisan.
“Fiqhi Mawaris tidak hanya sebatas membahas pembagian harta, tetapi juga terkait dengan bagaimana menjaga keharmonisan keluarga pasca wafatnya seseorang. Hukum ini menjadi sangat relevan di tengah tantangan zaman yang kerap memicu konflik keluarga akibat perebutan harta,” jelas Dr. Yuliatin.
Kegiatan kuliah umum ini mendapatkan antusiasme tinggi dari peserta yang aktif bertanya, terutama terkait kasus-kasus kontemporer seperti pembagian waris bagi anak perempuan, peran wasiat, dan hak waris bagi non-Muslim dalam sebuah keluarga Muslim.
Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Ahmad Syukri, SS, M.A., dalam sambutannya menyatakan bahwa kuliah umum ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa terkait persoalan waris dalam Islam, serta meningkatkan pemahaman akademik mahasiswa agar dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam masyarakat. “Kuliah umum ini diharapkan memberikan pemahaman mendalam yang tidak hanya teoretis, tetapi juga praktis, sehingga mahasiswa mampu menjadi solusi bagi permasalahan waris di masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian pengembangan kurikulum di Prodi S2 Ilmu Syariah, yang berkomitmen mencetak lulusan yang kompeten dan siap memberikan kontribusi dalam penegakan hukum Islam di Indonesia.
Dengan adanya kuliah umum ini, diharapkan mahasiswa Pascasarjana Ilmu Syariah memiliki kemampuan lebih dalam memahami dan menerapkan Fiqhi Mawaris secara komprehensif, sehingga mampu memberikan manfaat dalam kehidupan masyarakat luas.