Sejarah Singkat Pascasarjana
Diawali dari lahirnya IAIN STS Jambi yang dituangkan dalam Kongres Ulama Jambi pada tahun 1957, dengan keputusan bahwa di Jambi segera didirikan perguruan tinggi. Pada tanggal 29 September 1960 didirikanlah Fakultas Syari’ah Perguruan Tinggi Agama Islam Al-Hikmah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Jambi. Dengan SK Menteri Agama Nomor: 50 tahun 1963 tanggal 12 Mei 1963 didirikanlah Fakultas Syari’ah cabang IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan kemudian berubah menjadi cabang IAIN Raden Fatah Palembang. Beberapa tahun kemudian Menteri Agama menyetujui berdirinya IAIN dengan Surat Keputusan Nomor: 84 tahun 1967 tanggal 27 Juli 1967.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama tersebut, pada tanggal 8 September 1967 bertepatan dengan tanggal 3 Jumadil Akhir 1387 Hijriah diresmikannya IAIN STS oleh Menteri Agama, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri. Pada tahun 1999, Program Pascasarjana dikukuhkan pendiriannya dengan SK Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam nomor: E/283/1999. Panitia Persiapan Pendirian Program Pascasarjana IAIN STS Jambi dibentuk oleh Rektor IAIN STS Jambi (Prof. Dr. H. Asafri Jaya Bakri, MA pada tanggal 9 Februari 1999, kemudian direvisi pada tanggal 20 Februari 1999).
Panitia Persiapan Pendirian Program Pascasarjana IAIN STS Jambi mempunyai tugas pokok untuk menyusun Proposal dan mempersiapkan Prakondisi bagi pendirian Program Pascasarjana IAIN STS Jambi. Pendirian Program Pascasarjana IAIN STS Jambi mendapat dukungan penuh dari Gubernur Provinsi Jambi yang pada waktu itu dijabat oleh Bapak Drs. Abdurrahman Sayoeti dan sejumlah pemda Tk. II. Kemudian pada tanggal 14 April 1999 Tim mempresentasikan Program di Departemen Agama, dan diantara hasil presentasi tersebut adalah perlunya visitasi (kunjungan lapangan) ke Jambi. Pada tanggal 14-15 Juli 1999 dilaksanakannya visitasi tahap I dan pada tanggal 30-31 Juli 1999 dilaksanakannya visitasi tahap II.
Dari hasil visitasi tersebut dinyatakan bahwa Program Pascasarjana layak untuk dilaksanakan oleh IAIN STS Jambi. Tenaga pengajar di lingkungan Pascasarjana UIN STS Jambi adalah tenaga pengajar yang memiliki kualifikasi Doktor (S3) dan Guru Besar (Prof). Pascasarjana UIN STS Jambi juga mendatangkan tenaga pengajar baik dari dalam Provinsi Jambi maupun dari luar Provinsi Jambi. Terutama dalam memberikan kuliah umum dan sebagai tim penguji eksternal Disertasi, oleh karena itu Pascasarjana memiliki motto Leading in Essence of truth for Social Change.






