Jambi, 16 Juli 2025 — Ketua Program Studi Magister Ilmu Syariah Dr. Ruslan Abdul Gani, M.H, Pascasarjana UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi kembali mendapatkan kepercayaan dari aparat penegak hukum untuk memberikan keterangan ahli dalam perkara hukum pidana. Rabu, 16 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, beliau dijadwalkan hadir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi untuk memberikan keterangan sebagai ahli pidana dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa.
Permintaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan intensif yang tengah dilakukan oleh kepolisian dalam mengungkap unsur pidana dalam kecelakaan tersebut, yang diduga terjadi karena kelalaian pengemudi. Keterangan ahli dari sudut pandang hukum pidana diharapkan dapat memberikan perspektif ilmiah dan yuridis yang memperkuat penyidikan dalam kasus ini.
Ketua Prodi Magister Ilmu Syariah UIN STS Jambi sendiri dikenal aktif dalam memberikan keterangan ahli dalam berbagai perkara pidana, baik yang ditangani oleh kejaksaan, kepolisian, maupun pengadilan. Pengalaman dan keahliannya di bidang hukum pidana Islam dan nasional menjadi rujukan penting dalam membantu proses penegakan hukum di daerah.
Pihak Pascasarjana UIN STS Jambi menyatakan dukungannya terhadap kontribusi akademik yang diberikan oleh civitasnya dalam mendukung keadilan hukum di masyarakat. “Kami mendukung penuh peran serta dosen kami dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Direktur Pascasarjana UIN STS Jambi.







