Pascasarjana UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi melaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja Program Studi pada kamis, 29 Januari 2025 di ruang rapat pascasarjana. penandatangan kontrak kerja sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola akademik, sistem penjaminan mutu internal (SPMI), dan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) secara terukur dan berkelanjutan.
Penandatanganan kontrak kinerja ini melibatkan Wakil Direktur Pascasarjana, Kepala Subbagian Tata Usaha, Ketua dan Sekretaris Program Studi, serta Gugus Jaminan Mutu (GJM) Pascasarjana. Seluruh unsur penandatangan merupakan aktor kunci dalam siklus perencanaan–pelaksanaan–evaluasi–pengendalian–peningkatan (PPEPP) mutu di tingkat program studi.
Direktur Pascasarjana UIN STS Jambi, Prof. Dr. Risnita, M.Pd, dalam arahannya menegaskan bahwa kontrak kinerja program studi merupakan instrumen manajerial utama untuk memastikan ketercapaian target kinerja tridarma, penguatan budaya mutu, serta kesinambungan peningkatan kualitas akademik.
“Program studi harus dikelola dengan pendekatan kinerja yang jelas, terukur, dan berdampak. Kontrak kinerja ini menjadi dasar pengendalian mutu, evaluasi capaian IKU, serta pijakan strategis dalam peningkatan akreditasi dan daya saing Pascasarjana,” tegas Prof. Risnita.
Lebih lanjut, beliau menekankan peran Wakil Direktur dan GJM dalam melakukan monitoring dan evaluasi berbasis data serta memastikan setiap program kerja program studi berorientasi pada luaran akademik yang relevan dengan standar nasional dan kebutuhan pengembangan institusi.
Penandatanganan kontrak kinerja ini menegaskan bahwa Pascasarjana UIN STS Jambi telah menerapkan governance berbasis kinerja, dengan integrasi yang kuat antara perencanaan strategis, pengelolaan sumber daya, pelaksanaan tridarma, dan evaluasi mutu program studi.
Melalui kebijakan ini, Pascasarjana UIN STS Jambi secara konsisten membangun ekosistem akademik unggul, adaptif terhadap tuntutan akreditasi, serta selaras dengan arah pengembangan universitas menuju penguatan reputasi dan daya saing institusional.











